Tulisan ini merupakan rangkuman Kuliah Halal yang diadakan di Masjid
Salman ITB (referensi: @salmanitb)
Dahulu jenis makanan kita
masih sangat sederhana pengolahannya. Kini, banyak bahan dapat diolah menjadi
beragam produk. Namun status kehalalannya menjadi dapat diragukan (syubhat).
Oleh karena itu, diperlukan identifikasi titik kritis kehalalan bahan atau produk sebelum menetapkan status halal atau haram. Titik kritis inilah yang menjadi bahasan Prof. Slamet Ibrahim, DEA, APT. (Ketua Halal Center Salman ITB) pada Kuliah Halal pertemuan ke lima di GSG YPM Salman ITB, Sabtu tanggal 2 Maret 2019 lalu.
Oleh karena itu, diperlukan identifikasi titik kritis kehalalan bahan atau produk sebelum menetapkan status halal atau haram. Titik kritis inilah yang menjadi bahasan Prof. Slamet Ibrahim, DEA, APT. (Ketua Halal Center Salman ITB) pada Kuliah Halal pertemuan ke lima di GSG YPM Salman ITB, Sabtu tanggal 2 Maret 2019 lalu.
Titik kritis kehalalan bahan dan produk adalah suatu tahapan
dalam proses pengolahan, produksi atau manufaktur suatu bahan atau produk yang
diduga menggunakan atau terkontaminasi dengan bahan yang telah diharamkan
Syariat Islam.
Titik Kritis kehalalan (Halal Critical / Control Point)
merupakan hasil modifikasi ahli pangan Muslim Amerika yaitu Dr. Mian Riz dari
Texas A&M University dan dikembangkan di Indonesia oleh Dr. Anton Apriyanto
dari IPB. Tahapan ini juga digunakan oleh pihak LPPOM MUI.
Titik kritis kehalalan mengikuti prinsip Hazard Analysis
Critical Point (HACCP) yang dalam praktiknya digunakan untuk mencegah dan
mendeteksi masuknya bahan haram atau najis ke dalam sistem produksi sedini
mungkin. Perbedaan dengan HACCP adalah dalam titik kritis kehalalan tidak ada
penetapan nilai ambang batas cemaran pada bahan karena halal dan haram bersifat
mutlak.
Implementasi titik kritis halal terdiri dari identifikasi
risiko (bahan dan produk haram), identifikasi titik kritis kehalalan
masing-masing bahan, membuat prosedur pemantauan, melakukan tindakan koreksi
(mengganti bahan atau pemasok yang haram dengan yang halal), membuat sistem
dokumentasi serta dokumen dan membuat prosedur verifikasi kehalalan.
Sumber gambar: Teman Halal
Sumber bahan utama produk terdiri dari tumbuhan, hewan,
mineral, mikroba, produk kimia, rekayasa genetik dan produk biologi. Setiap
bahan memiliki tahap titik kritisnya masing-masing (seperti yang dapat terlihat
pada gambar diatas).
Komentar
Posting Komentar